Imbauan Pencegahan Gratifikasi dan Waspada Penipuan
Kepada seluruh mahasiswa, Dosen, Civitas Akademika di lingkungan ARS University.
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor 5045/L4/TU/2019 tentang imbauan pencegahan gratifikasi dan imbauan Rektor ARS University untuk mawas diri mengantisipasi dan waspada terhadap segala bentuk penipuan, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
- Tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun (uang, bingkisan, fasilitas dan pemberian lainnya) kepada seluruh civitas akademika ARS University yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
- Diharapkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran/ketaatan tidak memberikan gratifikasi sehingga turut serta aktif menjaga integritas civitas akademika ARS University.
- Mahasiswa, dosen, dan civitas akademika agar senantiasa mawas diri mengantisipasi dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dosen/Mahasiswa/ARS University.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.